You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Bekukan dua Surat Keputusan Direksi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dua Surat Keputusan Direksi Pasar Jaya Dibekukan

PD Pasar Jaya mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Pasar Jaya No 169 tentang pembekuan dua keputusan direksi sebelumnya. Pembekuan dilakukan pada peraturan direksi nomor 47 tahun 2016 dan peraturan direksi nomor 150.

Sebelum ada aturan tersebut memang di Perda sudah diatur kalau mereka bisa pakai selama 20 tahun

Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, sebelumnya di dua peraturan itu menyebutkan satu kepala keluarga hanya berhak mendapatkan satu tempat usaha.

"Sebelum ada aturan tersebut memang di Perda sudah diatur kalau mereka bisa pakai selama 20 tahun, terakhir diubah menjadi setahun itu yang butuh revisi," ujarnya, Selasa (2/8).

PD Pasar Jaya Diminta Segera Benahi Pasar Tradisional

Sebelumnya di peraturan itu hak sewa pakai kios diubah menjadi setahun agar tidak ada monopoli tempat usaha. Pasalnya disinyalir banyak pedagang yang memiliki beberapa unit kios dan disewakan dengan harga yang cukup tinggi.

"Makanya nanti akan kita keluarkan lagi surat peraturan direksi yang terbaru untuk rincian lebih detailnya, setidaknya butuh waktu dua minggu," katanya.

Salah satu kriteria yang perlu penjelasan detail adalah kriteria jenis usaha dengan luasan kios. Karena menurutnya masing jenis usaha berbeda untuk luasan berjualannya.

"Nanti akan diatur detail, misal toko kelontong tentunya perlu lokasi berjualan lebih luas, kerangka ini semuanya nanti yang akan dikeluarkan di peraturan direksi baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7025 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4611 personAnita Karyati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2195 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2140 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1739 personFakhrizal Fakhri